Banten Jadi Jalur Utama Narkotika, Sarpras Polda Perlu Ditambah

29-04-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, SAAT mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025). Foto: Yasmin/vel

PARLEMENTARIA, Serang - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meninjau langsung kesiapan dan kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba.


Soedeson mengapresiasi langkah strategis dan komprehensif yang telah dilakukan oleh jajaran Polda Banten. Ia menekankan bahwa posisi Banten sebagai jalur lintas utama antara Sumatera dan Jawa menjadikannya wilayah yang sangat rawan terhadap penyelundupan narkotika.


“Ini jalur-jalur penyeberangan dari Sumatera ke Jawa. Oleh karena itu, kami sangat puas dengan apa yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolda, bahwa jajaran kepolisian, khususnya Polda Banten, telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah masuknya narkoba di wilayah Banten dan Jawa pada umumnya,” ujar Soedeson usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4/2025).


Namun, ia juga mengingatkan tantangan besar yang dihadapi Polda Banten, termasuk pengawasan terhadap jalur-jalur tikus atau jalur tidak resmi yang sulit dikendalikan. Untuk itu, menurutnya, dukungan terhadap Polda Banten harus ditingkatkan, baik dari sisi sarana prasarana maupun pelatihan personil.


“Polda Banten harus didukung, khususnya untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang cukup dan pelatihan-pelatihan terhadap personil. Yang paling rawan itu dari jalur-jalur tikus yang susah dikendalikan,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Soedeson juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan obat keras yang diedarkan secara legal namun disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja.


“Ada dua jenis obat keras yang legal tapi disalahgunakan. Harganya murah, hanya 20 ribu per biji, tapi efeknya sangat berbahaya, bisa membuat orang menjadi agresif dan melakukan tindakan kriminal,” ujarnya.


Ia pun menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, tidak hanya kepolisian, tetapi juga Kementerian Kesehatan, BPOM, dan lembaga terkait lainnya untuk menanggulangi persoalan narkoba secara menyeluruh.


Sebagai penutup, Soedeson berharap kinerja Polda Banten semakin ditingkatkan, mengingat Indonesia kini berada di posisi ketiga dunia dalam peredaran narkoba setelah Meksiko dan Kolombia. “Kami sangat berharap Polda Banten terus meningkatkan kinerjanya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya,” pungkasnya. (ysm/aha)

BERITA TERKAIT
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...
Bukan Semata Hukum, Pemberian Abolisi dan Amnesti Pertimbangkan Aspek Kondusivitas
03-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan atas pemberian amnesti dan abolisi kepada dua...